Kuli Bangunan Setubuhi Putri Kandung, Kabur usai Anaknya Melahirkan
BENGKULU, iNews.id - Ayah pelaku persetubuhan dengan putri kandung ditangkap anggota Polres Bengkulu Utara. Pelaku berinisial KT (48) diamankan dalam pelariannya di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Jumat (20/5/2022).
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Teguh Ari Aji mengatakan, pelaku KT telah diburu petugas sejak 15 April lalu. Dia kabur setelah dilaporkan menyetubuhi anaknya yang berstatus pelajar hingga melahirkan.
"Pelaku KT diringkus petugas atas aksinya menyetubuhi anak kandung hingga melahirkan bayi laki-laki," ujarnya, Jumat (20/5/2020).
Selama pelariannya, dia sempat bekerja sebagai kuli bangunandi Musi Rawas. Pelaku juga pernah bersembunyi di Kabupaten Mukomuko.
Editor: Donald Karouw