get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Simpan 9 Paket Sabu di Rumah

Jumat, 10 Februari 2023 - 19:25:00 WIB
Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Simpan 9 Paket Sabu di Rumah
Polisi berhasil menangkap seorang di Kampar yang kedapatan menyimpan sembilan paket sabu di rumahnya.(Foto:Ilustrasi penangkapan/Ist)

KAMPAR, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RO (30), warga Kelurahan Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu yang kedapatan menyimpan sabu di rumahnya. Saat ini, pelaku masih diperiksa petugas.

Pelaku ditangkap petugas di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Senin (6/2/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi menceritakan kronologi penangkapan terhadap pelaku. 

Dia mengatakan, pelaku ditanngkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayahnya.

Mendapat laporan itu, kata dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap pelaku.

Saat dilakukan pengeledahan di rumahnya, petugas menemukan sembilan paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut