Kronologi Polisi Tangkap Pengedar Sabu Sistem Tempel di Kendari
Selasa, 13 Desember 2022 - 15:41:00 WIB
KENDARI, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku yakni AG (22), ia ditangkap saat hendak mengambil tempelan sabu di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Senin (12/12/2022) malam.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak menceritakan kronologi ditangkapnya pelaku.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap berawal pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa di lokasi penangkapan pelaku sering terjadi transaksi narkoba.
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap pelaku.
Editor: Candra Setia Budi