Kronologi Polisi Tangkap Pasutri di Jambi yang Edarkan Sabu Merah
Kamis, 26 Januari 2023 - 10:47:00 WIB
Dia mengatakan, di antara 528 gram sabu tersebut ditemukan 1 paket sabu jenis baru.
"Biasa disebut sabu merah, karena warnanya memang merah berbeda dengan yang ada, warna putih," jelasnya.
Dua orang pelaku ini, sambungnya diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari keterangannya, mereka nekat menjadi pengedar narkoba lantaran faktor ekonomi.
"Faktor ekonomi, yakni untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduapelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Tanjab Barat.
"Pasutri ini terancam hukuman maksimal hukuman mati," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi