get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Polisi Tangkap 4 Pemuda di Mamasa Curi Kabel PLN, Berawal Tepergok Warga

Kronologi Polisi Tangkap Pasutri di Jambi yang Edarkan Sabu Merah

Kamis, 26 Januari 2023 - 10:47:00 WIB
Kronologi Polisi Tangkap Pasutri di Jambi yang Edarkan Sabu Merah
Polisi berhasil menangkap pasutri di Jambi yang edarkan sabu merah.(Foto: Azhari Sultan/iNews)

Dia mengatakan, di antara 528 gram sabu tersebut ditemukan 1 paket sabu jenis baru.

"Biasa disebut sabu merah, karena warnanya memang merah berbeda dengan yang ada, warna putih," jelasnya.

Dua orang pelaku ini, sambungnya diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari keterangannya, mereka nekat menjadi pengedar narkoba lantaran faktor ekonomi.  

"Faktor ekonomi, yakni untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduapelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Tanjab Barat.

"Pasutri ini terancam hukuman maksimal hukuman mati," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut