KPU: 6 Caleg di Banten Meninggal sebelum Pencoblosan
Jumat, 05 Januari 2024 - 13:52:00 WIB
Menurutnya, KPU di masing-masing kabupaten/kota telah melakukan verifikasi bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) termasuk mengklarifikasi ke masing-masing partai.
"Secara teknis dalam hal terdapat calon meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon namun tercoblos, suaranya dinyatakan sah untuk partai politik," tandasnya.
Editor: Donald Karouw