KPK Periksa Pj Sekda Kuansing Kasus Suap Pengurusan Izin HGU Sawit PT Adimulia Agrolestari
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Agus Mandar, Senin (1/11/2021). Agus diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit PT Adimulia Agrolestari.
Selain Agus Mandar, KPK juga memanggil sembilan saksi lainnya yakni, Kabag Perekonomian Sumber Daya Alam Setda Kuansing Irwan Nazif, PNS Kantor Wilayah Pertanahan Riau Indrie Kartika Dewi dan Sopir Joharnalis.
KPK juga memanggil enam pegawai PT Adimulia Agrolestari, yakni Paino Harianto, Rudy Ngadiman alias Koko, Fahmi Zulfadli, Yuhartaty, Riana Iskandar dan Syahlevi. Para saksi tersebut diperiksa oleh penyidik KPK di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura No.13, Pekanbaru, Provinsi Riau," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (1/11/2021).
Editor: Kurnia Illahi