get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Pindahkan Penyuap Bupati Koltim ke Rutan Kelas IIA Kendari, Sidang Perdana Digelar Rabu

KPK Dalami Kasus Suap Proyek RSUD Kotim, 3 Tersangka Baru Diperiksa Termasuk Arsitek

Senin, 24 November 2025 - 14:58:00 WIB
KPK Dalami Kasus Suap Proyek RSUD Kotim, 3 Tersangka Baru Diperiksa Termasuk Arsitek
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur (Kotim). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (24/11/2025).  

"Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada para pihak dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait pembangunan RSUD di Koltim," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.  

Ketiga tersangka tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Yasin dan Hendrik Permana serta seorang arsitek bernama Aswin Griksa Fitranto.  

KPK sebelumnya telah mengumumkan penetapan tiga tersangka baru ini pada 6 November 2025. "Dalam perkara yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan ini, KPK kemudian terus melakukan pengembangan penyidikannya, dan telah menetapkan tiga orang tersangka baru," katanya.  

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut