Korupsi Proyek Lampu Jalan Luwu Timur, Tersangka Gunakan Dokumen Perusahaan Tanpa Izin

PT ARS merasa perlu mengambil langkah hukum untuk melindungi reputasi bisnisnya yang selama ini profesional dan tidak terlibat dalam pengadaan proyek pemerintah.
Sebagai informasi, proyek pengadaan PJU-TS ini menggunakan dana dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Tahun Anggaran 2022. Proyek tersebut mencakup instalasi di 14 desa di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Hutomo meminta publik dan media tidak terburu-buru mengaitkan PT ARS dengan kasus ini.
“Klien kami, PT ARS, tidak memiliki keterlibatan dalam skema proyek ataupun pengadaan tender tersebut,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw