get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Korupsi Mobil Lab Covid-19, Kejari Geledah Kantor Dinkes KBB 

Korupsi Proyek Lampu Jalan Luwu Timur, Tersangka Gunakan Dokumen Perusahaan Tanpa Izin

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:01:00 WIB
Korupsi Proyek Lampu Jalan Luwu Timur, Tersangka Gunakan Dokumen Perusahaan Tanpa Izin
Ilustrasi kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Luwu Timur. (Foto: Ist)

PT ARS merasa perlu mengambil langkah hukum untuk melindungi reputasi bisnisnya yang selama ini profesional dan tidak terlibat dalam pengadaan proyek pemerintah.

Sebagai informasi, proyek pengadaan PJU-TS ini menggunakan dana dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Tahun Anggaran 2022. Proyek tersebut mencakup instalasi di 14 desa di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Foto: IST
Foto: IST

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Hutomo meminta publik dan media tidak terburu-buru mengaitkan PT ARS dengan kasus ini.

“Klien kami, PT ARS, tidak memiliki keterlibatan dalam skema proyek ataupun pengadaan tender tersebut,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut