Korupsi Dana Desa, Eks Kades di Rejang Lebong Divonis 3 Tahun Penjara
Rabu, 18 Januari 2023 - 16:07:00 WIB
Kemudian pekerjaan pembangunan drainase, di mana setelah dilakukan pemeriksaan investigasi di lapangan dianggap total lost atau hilang total karena pekerjaannya tidak ada. Proyek itu hanya memperbaiki drainase yang dibangun dalam program PNPM yang diterima desa tersebut.
Editor: Rizky Agustian