get app
inews
Aa Text
Read Next : Sindikat Pemalsuan STNK Modus Jaminan Gadai Dibongkar Polisi, 2 Orang Ditangkap

Ko Apex Kekasih Dinar Candy Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Kasus Pemalsuan Dokumen

Sabtu, 30 November 2024 - 07:47:00 WIB
Ko Apex Kekasih Dinar Candy Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Kasus Pemalsuan Dokumen
Arfandi Susilo alias Ko Apex divonis 5 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen kapal tongkang dan tugboat di PN Jambi. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

"Tempat usaha aku pernah didatangi orang dak dikenal," katanya didampingi pengacara.

Dinar menambahkan, dalam kasus Ko Apek ini turut mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

"Ada sekitar Rp5 miliar. Saya berharap uang yang saya investasikan dalam bisnis kapal dapat kembali," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut