Kirim PMI ke Malaysia, Ibu Rumah Tangga di Kepri Ditetapkan Tersangka
Selasa, 07 Februari 2023 - 19:22:00 WIB
Menurutnya, setelah dibawa ke kantor polisi WD mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan pengiriman calon PMI tersebut. Dalam kasus ini, WD berperan sebagai orang yang menampung, mengantarkan ke pelabuhan dan membantu mengurus dokumen keberangkatan korban ke Malaysia serta mendapatkan keuntungan Rp7-9 juta per orangnya.
Saat ini, kata dia petugas terus berupaya untuk menemukan orang yang merekrut calon PMI tersebut yang diketahui berada di Malaysia.
"Identitasnya sudah kami ketahui dan sudah masuk daftar pencarian orang," katanya.
Editor: Kurnia Illahi