get app
inews
Aa Text
Read Next : Wadison Pasaribu Suami yang Bunuh Istri di Serang Banten Divonis 19 Tahun Penjara

Ketua PN Kotabumi Vivi Purnamawati Terpapar Covid-19, Pengadilan Ditutup Sementara

Rabu, 30 September 2020 - 17:25:00 WIB
Ketua PN Kotabumi Vivi Purnamawati Terpapar Covid-19, Pengadilan Ditutup Sementara
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi memberikan keterangan kepada waratwan di Kotabumi, Rabu (30/9/2020). (Foto: iNews/Jimi Irawan)

KOTABUMI, iNews.id – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara Vivi Purnamawati, terkonfirmasi positif Covid-19. Seorang hakim dan tiga pegawai lainnya juga ikut terpapar virus corona.

Informasi itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi. Dengan adanya empat kasus Covid-19 tersebut, aktivitas di PN Kotabumi ditutup sementara hingga beberapa hari ke depan.

“Untuk sementara, Pengadilan Negeri Kotabumi ditutup kurang lebih empat hari,” kata Sanny Lumi di Kotabumi, Rabu (30/9/2020).

Berdasarkan penelurusan tim Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Ketua PN Kotabumi Vivi Purnamawati terpapar virus corona karena memiliki riwayat perjalanan pulang-pergi Kotabumi. Saat ini, Vivi Purnamawati tengah diisolasi di Bandarlampung sementara hakim serta tiga pegawai lainnya menjalani isolasi mandiri di Kompleks Islamic Center Kotabumi.

“Kami dapat informasinya kemarin. Beliau ada di Bandarlampung dalam rangka isolasi mandiri,” kata Sanny Lumi.

Berdasarkan data terbaru hari ini, terjadi penambahan 10 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung Utara. Total keseluruhan kasus warga yang terpapar virus corona di kabupaten ini telah mencapai 108 kasus. Sebanyak 80 orang dinyatakan sembuh dan selesai menjalani isolasi.

Saat ini, pemkab setempat terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pemkab Lampung Utara juga terus mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut