Kesal Sering Bertengkar, Suami di Kalteng Perintahkan Orang Bunuh dan Rampok Sang Istri
Jumat, 08 Januari 2021 - 12:07:00 WIB
Bersama barang bukti, kedua pelaku kini ditahan di polres katingan dan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman dua puluh tahun penjara hingga seumur hidup atau hukuman mati.
Editor: Nani Suherni