get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Orang Terjaring OTT KPK di Banten, Salah Satunya Disebut Jaksa Berinisial RZ

Kesal Gegara Tanah Warisan, Keponakan Bacok Leher Paman hingga Nyaris Putus

Kamis, 15 September 2022 - 10:12:00 WIB
Kesal Gegara Tanah Warisan, Keponakan Bacok Leher Paman hingga Nyaris Putus
Paman di Serang, Banteng dibacok keponakan gegara warisan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara itu, pelaku Anwar mengaku sangat menyesal atas apa yang dia perbuat kepada pamannya. Dia mengaku tindakan tersebut dilakukan lantaran kesal.

"Iya kesal, karena paman semena-mena melakukan tindakan yang tidak melibatkannya dalam hal tanah warisan," katanya.

Atas perbuatannya,pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut