Kesal Gegara Tanah Warisan, Keponakan Bacok Leher Paman hingga Nyaris Putus
Kamis, 15 September 2022 - 10:12:00 WIB
Sementara itu, pelaku Anwar mengaku sangat menyesal atas apa yang dia perbuat kepada pamannya. Dia mengaku tindakan tersebut dilakukan lantaran kesal.
"Iya kesal, karena paman semena-mena melakukan tindakan yang tidak melibatkannya dalam hal tanah warisan," katanya.
Atas perbuatannya,pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto