Kerap Beraksi dengan Senpi, Komplotan Pencuri Minimarket di Jambi Dibekuk
"Para pelaku ditangkap pada saat mereka sedang istirahat di tempat persembunyian. Saat digerebek, salah satu pelaku memiliki senjata api rakitan dan empat pelaku lainnya berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri saat diamankan. Sehingga diberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," kata Handreas.
Senjata api rakitan ini, menurut Handreas, digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Kelima pelaku beserta barang bukti yang digunakan saat beraksi dan sejumlah barang hasil curian telah diamankan ke Polresta Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terakhir kali, komplotan ini telah melakukan pencurian di gerai minimarket di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru pada Sabtu (1/5/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku merusak pintu gerai dengan menggunakan alat las karbit. Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam mengambil sejumlah barang berupa susu, rokok, kosmetik, gula dan barang lainnya.
Mereka melakukan aksinya tak hanya di Jambi, namun juga di beberapa daerah dan luar provinsi Jambi.
Editor: Umaya Khusniah