Kerap Beraksi dengan Senpi, Komplotan Pencuri Minimarket di Jambi Dibekuk
JAMBI, iNews.id - Lima anggota komplotan pencurian minimarket dibekuk tim gabungan kepolisian Jambi. Tim gabungan yang terdiri atas Polda Jambi, Polresta dan Polsek Kota Baru menangkap komplotan yang sering beraksi di sejumlah kabupaten dan provinsi di Sumatera.
"Tim gabungan Resmob Polda Jambi, 'Tekab Rangkayo Hitam' Polresta Jambi, Polsek Kota Baru dan Polsek Jaluko berhasil mengamankan lima pelaku komplotan spesialis membobol gerai minimarket antar provinsi, setelah mereka beraksi di Kota Baru, dan 1x24 jam tim berhasil membekuk mereka," kata Kasat Reskrim Polda Jambi, Kompol Handreas, Senin (3/5/2021).
Kapolresta menyebutkan, dalam aksinya, para pelaku membawa senjata api dan tajam serta peralatan lainnya.
Adapun kelima pelaku komplotan yang diamankan tersebut yakni NW (45), warga Desa Wirabungun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung. IN (41) warga Air Pauh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan.
Lalu ada MD (42) warga Pulau Pandan Kecamatan Telanaipura Kota Jambi Provinsi Jambi. HR (55) warga Tri Sukses Kecamatan Alang-alang Lebar Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Terakhir, JN (45) warga Sungai Duren Kecamatan Jaluko. Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi.
Para pelaku spesialis pembongkar gerai minimarket itu berhasil ditangkap tim gabungan pada Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi menggerebek salah satu rumah pelaku yang berada di kawasan Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Editor: Umaya Khusniah