get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

Kena PHK akibat Pandemi Covid-19, IRT di Kobar Nekat Jualan Sabu

Senin, 09 November 2020 - 08:05:00 WIB
Kena PHK akibat Pandemi Covid-19, IRT di Kobar Nekat Jualan Sabu
Ibu rumah tangga di Kobar, Kalteng edarkan sabu (Sigit Dzakwan/iNews)

KOBAR, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) nekat jualan narkoba jenis sabu usai di PHK. Pelaku diketahui bernama Lasio Wati (34) warga Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada.

"Pelaku ini kami amankan berdasarkan pengembangan dari pelaku Suryanto yang sudah lebih dulu diamankan sehari sebelumnya oleh personel gabungan. Suryanto mengatakan jika sabu itu didapat dari seorang wanita bèrnama Lasio Wati," kata Kasat Narkoba Polres Kobar Iptu M. Nasir, Senin (9/11/2020).

Nasir menambahkan, pelaku diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kobar pada Minggu (8/11/2020) siang. Dia ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan. Dia diduga berjualan sabu dirumahnya yang berada di Desa Pangkalan Tiga, kecamatan Pangakalan Lada.

"Saat dilakukan penggeledahan, di dalam kamar pelaku terdapat sebuah kotak kosmetik yang setelah diperiksa didalamnya terdapat satu plastik klip berisi sabu seberat 0,44 gram yang diakui miliknya," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut