Keji! 8 Kakek Perkosa Bocah SD di Baubau selama 2 Tahun, Oknum Ketua RT Ikut Terlibat
Kasi Humas Polres Baubau Iptu Rino Asnan mengatakan, dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial LS (48) dan DA (54). Sementara enam terduga pelaku lainnya masih berstatus buron.
"Sudah dua yang kami tetapkan sebagai tersangka. Pelaku lainnya masih kami kejar," ujarnya, Rabu (17/12/2025).
Polisi telah memeriksa delapan orang saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Aparat kepolisian memastikan pencarian terhadap enam pelaku yang masih buron terus dilakukan.
Kasus delapan kakek rudapaksa bocah 9 tahun di Baubau menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat luas. Diharapkan seluruh pelaku segera ditangkap dan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan maksimal.
Editor: Donald Karouw