get app
inews
Aa Text
Read Next : Biadab! 2 Pria di Lampung Perkosa Gadis, Ancam Pakai Senjata Tajam

Keji! 8 Kakek Perkosa Bocah SD di Baubau selama 2 Tahun, Oknum Ketua RT Ikut Terlibat

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:54:00 WIB
Keji! 8 Kakek Perkosa Bocah SD di Baubau selama 2 Tahun, Oknum Ketua RT Ikut Terlibat
Ilustrasi Polres Baubau tangani kasus delapan kakek rudapaksa bocah 9 tahun selama 2 tahun. (Foto: ist)

BAUBAU, iNews.id - Delapan kakek diduga memerkosa bocah perempuan berusia 9 tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Salah satu terduga pelaku bahkan disebut merupakan oknum ketua RT di lingkungan tempat tinggal korban.

Informasi dirangkum, korban merupakan bocah kelas V SD di Kecamatan Wolio. Dugaan kekerasan seksual ini telah dialami korban sejak 2 tahun lalu atau saat masih kelas III SD.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan secara berulang oleh pelaku yang berbeda. Para pelaku diketahui masih merupakan tetangga korban.

Bermula saat korban masih duduk di bangku kelas 3 SD. Saat itu, korban pertama kali mengalami tindakan asusila oleh seorang kakek tetangganya. Aksi kekerasan seksual kemudian terus berlanjut dengan pelaku lain. Salah satunya diduga dilakukan oleh oknum ketua RT setempat.

Rata-rata usia para terduga pelaku pemerkosaan diketahui berkisar antara 48 hingga 60 tahun. Seluruhnya merupakan warga yang tinggal di sekitar rumah korban.

Perbuatan tersebut terus berulang dengan pelaku yang berbeda. Salah satunya diduga dilakukan oleh oknum ketua RT di lingkungan tempat tinggal korban.

Akibat kekerasan seksual yang berlangsung lama, korban mengalami trauma berat. Dalam setahun terakhir, korban bahkan sering mengalami kejang-kejang. Keluarga korban mengaku sangat sedih dan terpukul atas peristiwa yang menimpa anak tersebut.

Korban saat ini tinggal bersama ibu angkatnya yang telah mengasuh sejak bayi. Kondisi ekonomi keluarga yang pas-pasan semakin menambah beban penderitaan korban.

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Baubau sejak sekitar satu bulan lalu. Namun hingga kini, baru dua orang terduga pelaku yang berhasil ditangkap.

Kasi Humas Polres Baubau Iptu Rino Asnan mengatakan, dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial LS (48) dan DA (54). Sementara enam terduga pelaku lainnya masih berstatus buron.

"Sudah dua yang kami tetapkan sebagai tersangka. Pelaku lainnya masih kami kejar," ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Polisi telah memeriksa delapan orang saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Aparat kepolisian memastikan pencarian terhadap enam pelaku yang masih buron terus dilakukan.

Kasus delapan kakek rudapaksa bocah 9 tahun di Baubau menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat luas. Diharapkan seluruh pelaku segera ditangkap dan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan maksimal.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut