get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Cikande, Rute Tercepat dan Hindari Kemacetan

Kawasan Badui Dalam Dilarang Dimasuki Wisatawan Mulai 13 Februari

Kamis, 11 Februari 2021 - 19:35:00 WIB
Kawasan Badui Dalam Dilarang Dimasuki Wisatawan Mulai 13 Februari
Wisatawan domestik maupun mancanegara mulai 13 Februari dilarang memasuki kawasan Badui Dalam di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, karena warga setempat akan melaksanakan ritual Kawalu. (Foto: Antara)

LEBAK, iNews.id - Kawasan Badui Dalam di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tertutup dan dilarang dimasuki masyarakat luar atau wisatawan domestik maupun mancanegara, mulai 13 Februari 2021. Larangan itu diberlakukan sampai 14 Mei 2021 karena warga setempat akan melaksanakan ritual Kawalu selama tiga bulan.

Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Baduy Jaro Saija mengatakan, pelarangan kawasan Badui dikunjungi wisatawan berdasarkan keputusan adat Nomor 141.01/13-Ds.Kan-200I/2021, tertanggal 13 Februari 2021 yang telah ditandatanganinya.

"Kami meminta wisatawan menghormati dan menghargai keputusan adat itu," kata Baduy Jaro Saija yang juga tetua adat di Lebak, Kamis (11/2/2021).

Dia menjelaskan, pelarangan itu karena memasuki bulan Kawalu atau bulan larangan selama tiga bulan. Warga Badui Dalam yang tersebar di Cibeo, Cikawartana dan Cikeusik tengah melakukan ritual untuk berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa meminta keselamatan bangsa dan negara yang aman, damai, dan sejahtera serta dijauhkan dari bencana.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut