Kasus Prostitusi Online di Palu, 4 Orang Ditetapkan Tersangka
Senin, 05 Juni 2023 - 14:05:00 WIB
        
    
                
            
                
                                    Djoko menuturkan, para pelaku menggunakan aplikasi daring untuk mempromosikan korban. Setelah terjadi kesepakatan, korban akan melayani pelanggan di kamar tersebut.
"Setelah terjadi kesepakatan dengan pelanggan kemudian korban memberikan pelayanan di kamar hotel yang sudah disiapkan," ujarnya.
Untuk sekali kencan dipatok tarif Rp500.000 hingga Rp1,2 juta. Keempat tersangka mendapat fee Rp100.000 hingga Rp400.000.
Editor: Reza Yunanto