Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Manggarai Timur Melonjak, 10 Ditangani Kejari
Senin, 30 Juni 2025 - 22:36:00 WIB

Menurutnya, banyak kasus serupa tidak dilaporkan karena masih dianggap sebagai aib keluarga. Untuk itu, Kejari aktif menyosialisasikan edukasi hukum melalui program Jaksa Menyapa.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa ini bukan aib, tetapi kejahatan yang harus diproses secara hukum,” ujar Wilibrodus, Senin (30/6/2025).
Dia juga mengajak semua pihak, keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan aparat desa untuk terlibat dalam upaya pencegahan.
“Pencegahan harus dilakukan secara masif. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi