Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Manggarai Timur Melonjak, 10 Ditangani Kejari
Senin, 30 Juni 2025 - 22:36:00 WIB

FLORES, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai mencatat lonjakan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur sepanjang 2025 di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga kini, terdapat 10 kasus yang ditangani oleh aparat penegak hukum.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Wilibrodus Harun mengatakan, seluruh kasus berada di berbagai tahapan proses hukum.
Dia menyebutkan, lima kasus masih dalam tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dua kasus dalam tahap penelitian berkas, dua kasus telah masuk tahap persidangan dan satu kasus telah diputus oleh pengadilan.
Editor: Kurnia Illahi