get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Medan Tikam Ayah Kandung hingga Tewas, Kesal Lihat Ibu Dianiaya Korban

Kasus Penganiayaan Imam Masjid Pekanbaru Dihentikan, Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Minggu, 23 Mei 2021 - 00:50:00 WIB
Kasus Penganiayaan Imam Masjid Pekanbaru Dihentikan, Pelaku Alami Gangguan Jiwa
Penganiayaan imam masjid di Pekanbaru terekam CCTV hingga viral di media sosial.

PEKANBARU, iNews.id - Polresta Pekanbaru menghentikan kasus penganiayaan Imam Masjid Baitul Arsy di Kota Pekanbaru, Riau dengan tersangka Deni Ariawan. Hasil pemeriksaan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) selama 14 hari, pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

"Setelah observasi selama 14 hari di RSJ Tampan, tersangka mengalami gangguan jiwa berat. Maka sesuai ketentuan, perkara tersebut kita hentikan demi hukum," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan, Sabtu (22/5/2021).

Deni Irawan, pelaku penganiaya imam masjid di Pekanbaru. (Foto: Sindonews).
Deni Ariawan, pelaku penganiaya imam masjid di Pekanbaru. (Foto: Sindonews).

Dia mengatakan, penghentian kasus ini sudah sesuai ketentuan hukum. Dengan penghentian ini, status tersangka Deni Ariawan menjadi gugur. Selanjutnya kepolisian akan mengembalikan ke keluarga.

"Dia kita kembalikan ke RSJ melalui keluarga," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut