Kasus Pelecehan Seksual Calon Pendeta di Alor, Polisi Periksa 17 Saksi
KUPANG, iNews.id - Polres Alor, NTT memeriksa 17 saksi kasus pelecehan seksual olah calon pendeta inisial SAS. Jumlah korban yang semula 14 orang masih mungkin bertambah.
"Saat ini jumlah saksi yang sudah diperiksa sebanyak 17 orang dan dimungkinkan akan terus bertambah jumlahnya," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Arisandy di Kupang, Selasa (20/9/2022).
Dari 14 korban pelecehan seksual itu, 10 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Pelecehan itu terjadi sejak Mei 2021 hingga Maret 2022, di sekitar lingkungan gereja tempat pelaku bertugas.
Menurutnya, sejumlah saksi akan diperiksa dalam waktu dekat. Salah satunya Ketua Majelis Sinode GMIT Merry Kolimon.
Editor: Reza Yunanto