get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba

Kasus Narkoba, 2 Hakim dan 1 PNS Pengadilan Negeri Rangkasbitung Jadi Tersangka

Senin, 23 Mei 2022 - 12:53:00 WIB
Kasus Narkoba, 2 Hakim dan 1 PNS Pengadilan Negeri Rangkasbitung Jadi Tersangka
Kepala BNNP Banten Brigjen Hendri Marpaung saat ekspos kasus dua Hakim PN Rangkasbitung jadi tersangka kasus narkoba. (Foto: iNews/Mahesa Apriandi)

Menurutnya, status hakim dan pegawai PN Rangkasbitung sudah terperiksa dan telah ditetapkan tersangka.

"Saat ini kami sedang lakukan pendalaman dan lakukan penetapan sebagai tersangka dan sebagai terperiksa," katanya.

Dari penangkapan tersebut, tim BNNP Banten menyita 20,634 gram sabu, 3 buah alat isap atau bong serta 2 buah pipet.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 12 ayat 2 JO Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Mahesa)

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut