Kasus Love Scamming WNA di Batam, Polda Kepri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Polisi China
Menurutnya, kelima tersangka yang dihadirkan telah menjalani pemeriksaan oleh Polda Kepri dan Kepolisian China. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka yang dijadikan model dan modusnya ketika proses merayu korban itu bukan lah wanita melainkan pria.
"Pada saat korban sudah sepakat maka tugas diserahkan kepada kelompok wanita sehingga dilakukan pemerasan love scamming," katanya.
Polda Kepri berkoordinasi dengan Kepolisian China untuk membuka seluruh file data diseluruh laptop dan hp para tersangka. Kemudian dilakukan pemeriksaan, dari hasil tersebut dan koordinasi dengan Kepolisian China dan hingga saat ini belum mendapatkan korban WNI.
"Oleh karena itu, kelanjutan Polda Kepri yakni menyerahkan atau melimpahkan bahwa tidak cukup alat bukti untuk menyidik perkara ini karena tidak ada korban WNI," katanya.
Nasriadi mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan kepada Kepolisian China dengan membuat berita acara penyerahan pelimpahan kasus kemudian penyerahan tersangka dan barang bukti kepada mereka dan ini telah dilakukan. Secara dokumen telah dilakukan dengan formil P to P.
"Usai itu proses nya tetap di back up Polda Kepri untuk proses pengembangan perkara, setelah para tersangka diitipkan di Polda Kepri dengan surat resmi Kepolisian China dan penjagaan kepada tersangka sembari menunggu surat dari Kedutaan untuk dipulangkan dengan pesawat carteran ke China langsung melalui Batam," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni