get app
inews
Aa Text
Read Next : Terlilit Utang, Wanita Muda di Tanggamus Buat Laporan Palsu ke Polisi Korban Perampokan

Kangen Adik Tiri Perempuan, Residivis di Jambi Curi HP Buat Modal Pulang Kampung

Rabu, 06 Januari 2021 - 13:43:00 WIB
Kangen Adik Tiri Perempuan, Residivis di Jambi Curi HP Buat Modal Pulang Kampung
Pencuri HP saat diinterogasi Kapolsek Kotabaru Kompol Afrito Marbaro Macan. (Foto: Okezone/Azhari Sultan)

“Pelaku ini baru keluar lima bulan lalu. Kasusnya sama," katanya.

Pengakuan pelaku, dia nekat mencuri HP lantaran ingin pulang kampung ke Sabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi. Dia mengaku kangen melihat adik tirinya yang baru berusia 6 tahun.

Akibat perbuatannya, pelaku justru tidak bisa melihat adik perempuannya dalam waktu lama karena ditahan di sel tahanan Polsek Kotabaru. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut