Kajari Kolaka Utara Mengaku Pening, Barang Bukti Ratusan Liter Solar Berubah Jadi Air

KOLAKA UTARA, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) Henderina Malo mengaku pening saat menjual barang bukti ratusan liter solar hasil tangkapan untuk disetor ke kas negara. Sebab, bahan bakar minyak (BBM) tersebut telah berubah menjadi air.
Hal itu diungkapkan Kajari Kolut Henderina Malo saat pemusnahan barang bukti penanganan perkara di halaman Kantor Kejari Kolut, Senin (4/12/2023). Kejadian itu baru saja dialami jajarannya usai melakukan penentuan harga melalui Dinas Perdagangan setempat.
"Setelah dites ternyata isinya air. Semuanya delapan jeriken solar masing-masing ukuran 40 liter," ujarnya, Senin (4/12/2023).
Menurutnya, solar tersebut merupakan barang bukti dari kasus penangkapan yang dilimpahkan Polres Kolut. Meski begitu, hal tersebut tetap dianggap menjadi tanggung jawabnya sebab tidak dilakukan pengecekan terlebih dahulu saat tahap II pelimpahan barang bukti.
"Kami kan tidak tahu apakah telah berubah saat diserahkan ke kami atau terjadi setelah kami terima. Kami tidak ingin menghakimi dan kami anggap ini kekurangan dari kami," katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya memang diberi kewenangan untuk melakukan penjualan barang bukti yang memiliki nilai ekonomis dengan patokan harga di bawah Rp35.000.000. Uang penjualan dari 350 liter solar tersebut selanjutnya akan disetor sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Editor: Donald Karouw