get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Kasus Ibu Bunuh Bayi Kandung di Sarmi Papua, 49 Adegan Terungkap

Kades di Serang Diculik dan Disekap 20 Hari Gegara Utang, Polisi Gerebek Pelaku

Senin, 08 Februari 2021 - 18:45:00 WIB
Kades di Serang Diculik dan Disekap 20 Hari Gegara Utang, Polisi Gerebek Pelaku
Ilustrasi penculikan. (Foto: Istimewa)

Berdasar dari laporan itu, Tim Resmob langsung diterjunkan untuk mencari keberadaan korban dan para pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Resmob berhasil mengetahui lokasi penyekapan dan menangkap pelaku.

"Tim Resmob langsung melakukan penyergapan dan berhasil membebaskan korban serta mengamankan Naimi salah seorang pelaku dari dalam rumah kontrakan. Sementara dua pelaku lainnya tidak berada di tempat," kata Mariyono.

Kepada polisi, pelaku Naimi membenarkan telah menculik Kujaeni bersama dua temannya yakni, BA dan MA. Setelah mendapatkan identitas dua pelaku lainnya, Tim Resmob kembali bergerak melakukan pencarian dan penangkapan, namun keduanya tidak berhasil ditemukan. 

"Upaya penangkapan di rumah kedua pelaku sudah dilakukan namun setelah digeledah yang bersangkutan tidak berada di rumahnya," kata Kapolres.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut