get app
inews
Aa Text
Read Next : Tempati Posisi Teratas Jalan Rusak hingga 191,56 Km, Ini Penjelasan Pemprov Kalteng

Kabur dari Razia, Pria Hidung Belang dan PSK di Palangkaraya Lari ke Hutan

Kamis, 23 Januari 2020 - 07:28:00 WIB
Kabur dari Razia, Pria Hidung Belang dan PSK di Palangkaraya Lari ke Hutan
Razia penyakit masyarakat di Palangkaraya, Kamis (23/1/2020) (Foto:iNews/Ade Sata)

PALANGKARAYA, iNews.id - Jajaran Polda Kalimantan Tengah melakukan razia warung remang-remang dan tempat karaoke yang disalahgunakan untuk kegiatan prostitusi. Saat dilakukan razia, banyak dari para pekerja seks komersial (PSK) dan pria hidung belang kabur.

Awalnya, polisi melakukan razia di warung reman-remang yang ada di Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya, Rabu (22/1/2020) malam. Saat dilakukan razia, banyak PSK dan pria hidung belang yang lari ke hutan.

Pengejaran berlangsung dramatis karena beberapa pria hidung belang sulit ditemukan. Setelah beberapa menit, semua yang kabur dapat ditangkap.

"Ini dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah adanya warung remang-remang untuk tempat ptostitusi terselubung," kata Panit Gasum Ditsabhara Polda Kateng, Ipda Eko Basuki.

Pria hidung belang lari ke hutan saat dirazia, Kamis (23/1/2020) (Foto:iNews/Ade Sata)
Pria hidung belang lari ke hutan saat dirazia, Kamis (23/1/2020) (Foto:iNews/Ade Sata)

 

BACA JUGA:

10 Hari Tersesat di Hutan, Kakek di Baubau Ditemukan Selamat

Editor Mongabay Ditahan, Imigrasi Palangkaraya: Philip Jacobson Langgar Izin Tinggal

Selain menggerebek warung reman-remang, polisi juga menggeledah tempat karaoke yang diduga menjadi lokasi prostitusi. Semua yang tertangkap dibawa ke Polda Kalteng untuk didata dan dibina.

"Ini nanti akan ada pembinaan lebih lanjut," ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut