get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Jual Tulang Harimau Sumatera, Pria ini Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 20:17:00 WIB
Jual Tulang Harimau Sumatera, Pria ini Ditangkap Polisi
Polisi menangkap seorang pria yang kedapatan menjual tulang harimau sumatera. (Foto: Antara)

 
Dari tangan RN, sambungnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tulang belulang satwa loreng tersebut. 

Dari hasil interogasi, RN mengaku menemukan harimau telah dalam keadaan mati dan kulitnya telah dimakan ulat.

“Harimau itu ditemukan mati pada jerat yang dipasang pelaku,” ujarnya. 
 
Atas perbuatan itu pelaku disangkakan dengan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a dan b Jo pasal 40 ayat (2) Undang - undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut