get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Jual Tulang Harimau Sumatera, Pria ini Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 20:17:00 WIB
Jual Tulang Harimau Sumatera, Pria ini Ditangkap Polisi
Polisi menangkap seorang pria yang kedapatan menjual tulang harimau sumatera. (Foto: Antara)

PEKANBARU, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria di Indragiri Hulu (Inhu), Riau yang diduga menjual tulang belulang satwa dilindungi Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), Rabu (19/10/2022). Pelaku diketahui berinisial RN (43).
 
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto penangkapan terhadap pelaku berawal dari pihaknya mendapat laporan dari petugas Taman Nasional Bukit 30 terkait adanya dugaan penjualan tulang belulang satu ekor harimau.

Mendapat laporan tersebut, sambungnya, aparat kepolisian langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. 

Untuk menangkap pelaku, kata dia, salah satu anggota Satreskrim Polres Inhu menyamar sebagai pembeli dan membuat janji untuk melakukan transaksi jual beli dengan pelaku.

“Setelah bertemu dengan pelaku yang membawa barang bukti berupa tulang belulang harimau, langsung dilakukan penangkapan,” katanya, Kamis (20/10/2022).

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut