get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Peredaran Senjata Api Ilegal di Sukabumi, 5 Orang Ditangkap

Jual Senpi Rakitan, Warga Sarolangun Ditangkap usai Kirim Pesanan ke Bekasi

Sabtu, 21 Mei 2022 - 09:45:00 WIB
Jual Senpi Rakitan, Warga Sarolangun Ditangkap usai Kirim Pesanan ke Bekasi
Warga Sarolangun, Jambi ditangkap karena jual senjata api rakitan.(Foto: Ilustrasi)

Sebelumnya petugas Bandara Sultan Thaha Jambi menggagalkan pengiriman paket berisi senpi jenis revolver rakitan. Paket itu ditujukan kepada seseorang di Bekasi.

Dari pengungkapan itu kemudian dikembangkan hingga menangkap ERF.

"Kita masih akan melakukan pengembangan termasuk memburu penerima paket yang beralamat di Bekasi," ujar Anggun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut