Jambi Akan Gelar Pemilihan Suara Ulang, Ini Pesan Kapolda ke Paslon
JAMBI, iNews.id - Jambi akan menggelar pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada 2020. PSU ini digelar setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengimbau kepada kedua paslon yang berselisih suara hingga berbuntut ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif di Provinsi Jambi
"Saya menghimbau para pendukung dan tim sukses menyelenggarakan PSU secara demokratis dan melaksanakan keputusan MK dengan sebaik-baiknya," kata Irjen Rachmad, Kamis (25/3/2021).
Rachmad menambahkan, Polda Jambi siap untuk melaksanakan pengamanan di lima kabupaten kota yang akan melakukan PSU, yakni di Kabupaten Tanjab Timur, Muarojambi, Batanghari, Kerinci dan Sungai Penuh.
Saat disinggung berapa jumlah personel yang akan dikerahkan untuk mengamankan PSU, Rachmad mengatakan, Polda masih menunggu jumlas DPT.
"Kita akan menghitung berapa jumlah DPT, kemudian nanti berapa petugas yang akan ditugaskan untuk mengamankan proses pemilihan suara ulang yang dijadwalkan 60 hari setelah diumumkan kemarin. Diperkirakan antara akhir Mei atau awal Juni dilaksanakan. Kita siap," katanya.
Lebih lanjut Rachmad mengatakan, 88 TPS di lima kabupaten dan kota di Provinsi Jambi tersebut, di antaranya 59 TPS di Kabupaten Muarojambi, tujuh TPS di Kabupaten Tanjabtim, kemudian tujuh TPS di Batanghari dan 14 TPS di Kabupaten Kerinci serta satu TPS di Sungai Penuh.
"Saya berharap, pasangan calon yang masih mengikuti PSU tetap menjaga Kamtibmas yang kondusif," kata Rachmad.
Azhari Sultan Jambi
Editor: Nur Ichsan Yuniarto