Jalan ke Hutan Bowosie Labuan Bajo Diblokir, Polisi Bubarkan Blokade Warga

Seorang warga setempat nyaris melakukan upaya bunuh diri saat mengadang ekskavator yang datang. Setelah polisi turun tangan, warga tersebut bisa ditenangkan dan dipulangkan kembali ke rumah.
Warga Racang Buka yang masuk wilayah Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo mengaku sudah lama masuk ke kawasan hutan Nggorang Bowosie dan mendiami area tersebut.
Mereka juga mengaku sudah melakukan upaya legal agar bisa menguasai secara sah seluas 150 hektare wilayah hutan Bowosie, di bagian selatan melalui skema pembebasan kawasan hutan menjadi permukiman dan lahan pertanian.
Usaha mereka telah mendapatkan hasil. Pemerintah telah mengeluarkan SK Tata Batas Hutan Manggarai Barat Nomor 357 Tahun 2016, dan hanya 38 hektare yang dikabulkan, yang ditetapkan menjadi wilayah area penggunaan lain (APL).
Di luar lahan 38 hektare tersebut, menjadi hutan milik negara. Pemerintah pusat melalui Perpres No. 32/2018 telah menunjuk BPOLBF untuk mengembangkan area tersebut menjadi kawasan pariwisata terpadu.
Kawasan tersebut akan menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat Labuan Bajo dan Flores pada umumnya.
Editor: Reza Yunanto