Jalan ke Hutan Bowosie Labuan Bajo Diblokir, Polisi Bubarkan Blokade Warga

MANGGARAI BARAT, iNews.id - Polres Manggarai Barat membubarkan warga yang memblokir jalan ke hutan Bowosie, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Kawasan tersebut akan dijadikan lokasi ekowisata.
"Tindakan kami di lapangan tetap persuasif sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kabag Ops Polres Manggarai Barat, AKP Roberth M Mbolle di Labuan Bajo, Sabtu (23/4/2022).
Dia menegaskan, jalan yang diblokir tersebut merupakan tanah negara. Jika warga merasa keberatan dengan pembangunan jalan ke kawasan ekowisata tersebut agar melakukan upaya sesuai proses hukum.
"Silakan buat tuntutan hukum jika memang merasa lahan di kawasan hutan tersebut milik mereka. Nanti pengadilan yang memutuskan," katanya.
Pengembangan kawasan pariwisata terpadu hutan memasuki tahap pembangunan jalan. Pembangunan awal tepatnya di jalan Transflores, Kampung Kaper, Desa Gorontalo.
Namun warga menolak dengan memblokade jalan dan membentangkan tulisan yang menolak kegiatan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).
Seorang warga setempat nyaris melakukan upaya bunuh diri saat mengadang ekskavator yang datang. Setelah polisi turun tangan, warga tersebut bisa ditenangkan dan dipulangkan kembali ke rumah.
Warga Racang Buka yang masuk wilayah Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo mengaku sudah lama masuk ke kawasan hutan Nggorang Bowosie dan mendiami area tersebut.
Mereka juga mengaku sudah melakukan upaya legal agar bisa menguasai secara sah seluas 150 hektare wilayah hutan Bowosie, di bagian selatan melalui skema pembebasan kawasan hutan menjadi permukiman dan lahan pertanian.
Usaha mereka telah mendapatkan hasil. Pemerintah telah mengeluarkan SK Tata Batas Hutan Manggarai Barat Nomor 357 Tahun 2016, dan hanya 38 hektare yang dikabulkan, yang ditetapkan menjadi wilayah area penggunaan lain (APL).
Di luar lahan 38 hektare tersebut, menjadi hutan milik negara. Pemerintah pusat melalui Perpres No. 32/2018 telah menunjuk BPOLBF untuk mengembangkan area tersebut menjadi kawasan pariwisata terpadu.
Kawasan tersebut akan menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat Labuan Bajo dan Flores pada umumnya.
Editor: Reza Yunanto