Jaksa Diduga Terima Suap Rp2,6 Miliar dari Terdakwa Narkoba, Kejagung Diminta Tindak Tegas
PEKANBARU, iNews.id - Seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, inisial SH diduga menerima suap Rp2,6 miliar dari terdakwa kasus narkotika. Suami SH yang merupakan anggota Polres Bengkalis, Bripka BA telah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Kendati SH telah ditahan sejak 5 Mei 2023, kasus ini masih belum jelas. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengaku masih mendalami kasus ini.
"Kita tunggu apa hasilnya dari bidang pengawasan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, Rabu (24/5/2023).
Sementara Polda Riau bergerak cepat dengan menetapkan suami jaksa SH, yakni Bripka BA sebagai tersangka. Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkotika.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kita tidak mentolerir anggota yang terlibat narkoba. Pasti kita akan tindak tegas," ujar Iqbal.
Editor: Reza Yunanto