Jadi Tersangka, Pria Mutilasi Kucing di Bengkulu Akan Jalani Observasi Kejiwaan 14 Hari
Rabu, 14 September 2022 - 16:08:00 WIB
Kepada penyidik, RD mengakui perbuatannya menyembelih kucing kemudian memasak dagingnya itu karena kelaparan.
Aksi sadis itu direkam RD dan kemudian diunggah melalui akun Facebook dan Instgram miliknya hingga viral di media sosial.
Komunitas pecinta kucing di Bogor, Jawa Barat dan Kota Bengkulu ikut mengawal kasus ini dengan mendatangi langsung Polres Bengkulu Utara.
Pendiri Animals Hope Shelter di Bogor, Christian Joshua Pale berharap pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.
"Ini agar menjadi contoh masyarakat luas bahwa ketika menyakiti anjing atau kucing ada konsekuensi pidana," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto