get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,0 Guncang Seluma Bengkulu

Jadi Tersangka, Pria Mutilasi Kucing di Bengkulu Akan Jalani Observasi Kejiwaan 14 Hari

Rabu, 14 September 2022 - 16:08:00 WIB
Jadi Tersangka, Pria Mutilasi Kucing di Bengkulu Akan Jalani Observasi Kejiwaan 14 Hari
RD, pria yang mutilasi kucing lalu memasak dagingnya akan menjalani observasi kejiwaan. (Foto: Ismail Yugo).

BENGKULU UTARA, iNews.id - Pria yang viral karena mutilasi kucing dan memasak dagingnya di Bengkulu telah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan hewan. Pria inisial RD itu akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari.

"Kita akan observasi dulu kurang lebih 14 hari, kemudian koordinasi dengan dokter untuk dilakukan asesmen kejiwaan," ujar Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya, Rabu (14/9/2022).

Sebelumnya Andy memastikan RD telah ditetapkan sebagai tersangka. Pria asal Argamakmur ini dijerat Pasal 302 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara 9 bulan.

"Status pelaku sudah tersangka," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut