NATUNA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau meliburkan kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolahan. Libur ini dilakukan lantaran adanya WNI dari Wuhan yang dikarantina. Rencananya, libur akan dimulai dari 3 Februari hingga 17 Februari 2020.
Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor: 800/DISDIK/46/2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Natuna, Wan Siswandi atas nama Bupati Natuna. Dalam surat itu disebutkan, selama masa libur, siswa diharapkan melaksanakan belajar di rumah.

Detik-Detik WNI dari Wuhan Mendarat di Batam, Seluruh Penumpang Disemprot Desinfektan
Kemudian selama masa libur, pemerintah kabupaten mengimbau warga tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan menghindari tempat keramaian. Masyarakat juga diminta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat terutama cuci tangan pakai sabun setelah selesai beraktifitas.
Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti mengatakan, surat edaran dari Sekretariat Daerah Natuna tentang pelajar diliburkan selama dua pekan itu sebagai upaya pencegahan.
Natuna Jadi Tempat Isolasi WNI dari Wuhan, Ini Alasannya
Pelajar diimbau untuk belajar di rumah, dan menerapkan pola hidup sehat. Pelajar juga minta untuk tidak beraktivitas di luar rumah selama masa libur.
"Kami harus melindungi seluruh warga, termasuk pelajar dan guru," kata Ngesti Yuni, Minggu (2/2/2020).
Ngesti menambahkan, pihaknya akan menyampaikan sikap penolakan dari masyarakat dan Pemkab Natuna terkait tempat karantina yang hanya berjarak sejengkal dari rumah warga.
"Hanya berjarak 2 kilometer. Bisa ngintip. Penolakan itu juga sudah disampaikan kepada Kemenkes," kata dia.
Lebih lanjut Ngesti mengatakan, warga Natuna meminta jaminan kepada Kemenkes agar tidak ada seorang pun warga Natuna yang terjangkit virus korona akibat dikarantinanya ratusan WNI yang datang dari Wuhan.
"Ada jaminan, memulihkan psikologis warga yang dalam beberapa hari ini merasa ketakutan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto













