get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Jadi Pengedar Sabu, Petani di Kolaka Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 24 Februari 2023 - 13:37:00 WIB
Jadi Pengedar Sabu, Petani di Kolaka Timur Ditangkap Polisi
Seorang petani di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. (Foto:Ilustrasi penangkapan/Ist)

 
Saat dilakukan pengeledahan di rumah pelaku, petuga menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak dua saset.
 
"Dua saset kemasan plastik masing-masing berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,8 gram dan satu saset kemasan plastik kosong milik pelaku," ungkapnya.
  
Selain barang bukti sabu, sambungnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya yakni satu unit handphone warna hitam dan satu buah tas samping warna hitam.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beriut barang buktinya dibawa ke Mapolres Kolaka Timur untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
 
"Pelaku diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut