Jadi Pengedar Sabu, Petani di Kolaka Timur Ditangkap Polisi
KENDARI, iNews.id - Seorang petani di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku yakni berinisial AP (22).
Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudhi Palmi mengatakan, pelaku ditangkap di Dusun I Desa Wunggoloko, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, pada Rabu (22/2/2023), sekitar pukul 10.30 Wita.
"AP alias Amma bekerja sebagai petani di daerahnya," katanya, Jumat (24/2/2023).
Dia mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang mengatakan bahwa pelaku merupakan pengguna, sekaligus pengedar sabu .
"Setelah dilakukan penyelidikan atau menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, kemudian tim langsung mendatangi rumah pelaku," ungkapnya.
Editor: Candra Setia Budi