get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Tragis Gudang BBM di Jambi, 1 Pekerja Tewas Mengenaskan

Izin Operasi Truk Batu Bara Terancam Dicabut jika Nekat Melintas saat Puncak Mudik Lebaran

Senin, 18 April 2022 - 12:33:00 WIB
Izin Operasi Truk Batu Bara Terancam Dicabut jika Nekat Melintas saat Puncak Mudik Lebaran
Ilustrasi, Ditlantas Polda Jambi melarang truk pengangkut batu bara melintas saat puncak mudik Lebaran 2022. (Foto: Istimewa).

Dia menuturkan, sanksi bisa berupa pencabutan izin operasional dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, BPTD dan Ditlantas Polda Jambi. 

"Kebijakan ini masih menunggu Surat Edaran Gubernur Jambi," tuturnya.

Menurutnya, truk pengangkut batu bara dan angkutan barang lainnya terhitung sejak 28 April-9 Mei 2022 dilarang beroperasi.

"Bukan hanya mobil angkutan batu bara saja, mobil angkutan barang juga dibatasi dan yang boleh melintas hanya mobil pengangkut sembako dan bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini diberlakukan agar arus mudik dan balik lancar," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut