Ini 2 Poin Bunyi Surat Pengunduran Diri 20 Pejabat Dinkes Banten

SERANG, iNews.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan masker di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten ternyata membuat tidak nyaman para pejabat di dinas tersebut. Terbukti, ada 20 pejabat eselon III dan IV Dinkes Provinsi Banten yang ramai-ramai mengundurkan diri.
Mereka mengaku tidak nyaman dan penuh ketakutan dalam bekerja imbas dari kasus pengadaan masker. Pengunduran itu disampaikan mereka langsung melalui surat resmi bermaterai yang ditujukan langsung kepada Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten.
Kasus pengadaan masker yang diduga merugikan negara hingga sebesar Rp1,6 miliar itu sudah menyeret sejumlah pejabat. Beberapa di antaranya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Surat itu dibuat pada tanggal 26 Mei 2021. Surat itu juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Banten, Sekda Banten, Inspektorat Banten, Kepala Dinkes Banten dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten.
Dari informasi yang diperoleh, ada dua poin isi surat pengunduran diri yang disampaikan, pertama berisi “Selama ini kami telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinas Kesehatan yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi. Kondisi tersebut membuat kami bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan".
Poin kedua, berisi "Sesuai perkembangan saat ini, rekan kami Ibu LS ditetapkan sebagai tersangka pengadaan masker untuk penanganan Covid-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai perintah Dinas Kesehatan. Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut kami merasa kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan".
Editor: Kastolani Marzuki