get app
inews
Aa Text
Read Next : Dicopot dari Kadis LH Malang gegara Poligami, Noer Rahman Wijaya Kini jadi Staf Biasa

Ini 2 Poin Bunyi Surat Pengunduran Diri 20 Pejabat Dinkes Banten

Senin, 31 Mei 2021 - 16:08:00 WIB
Ini 2 Poin Bunyi Surat Pengunduran Diri 20 Pejabat Dinkes Banten
Tiga tersangka kasus korupsi pengadaan masker di Dinkes Banten mengenakan rombi dikawal penyidik Kejati Banten menuju mobil tahanan, Kamis (27/5/2021). (Foto: MNC Portal/Teguh Mahardika)

SERANG, iNews.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan masker di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten ternyata membuat tidak nyaman para pejabat di dinas tersebut. Terbukti, ada 20 pejabat eselon III dan IV Dinkes Provinsi Banten yang ramai-ramai mengundurkan diri.

Mereka mengaku tidak nyaman dan penuh ketakutan dalam bekerja imbas dari kasus pengadaan masker. Pengunduran itu disampaikan mereka langsung melalui surat resmi bermaterai yang ditujukan langsung kepada Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten. 

Kasus pengadaan masker yang diduga merugikan negara hingga sebesar Rp1,6 miliar itu sudah menyeret sejumlah pejabat. Beberapa di antaranya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.  

Surat itu dibuat pada tanggal 26 Mei 2021. Surat itu juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Banten, Sekda Banten, Inspektorat Banten, Kepala Dinkes Banten dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten. 

Dari informasi yang diperoleh, ada dua poin isi surat pengunduran diri yang disampaikan, pertama berisi “Selama ini kami telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinas Kesehatan yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi. Kondisi tersebut membuat kami bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan".

Poin kedua, berisi "Sesuai perkembangan saat ini, rekan kami Ibu LS ditetapkan sebagai tersangka pengadaan masker untuk penanganan Covid-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai perintah Dinas Kesehatan. Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut kami merasa kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan". 

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengaku telah menerim surat pengunduran diri dari pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Pengunduran itu akan dilakukan klarifikasi oleh tim penilai kinerja. 

"Iya (ada pengnduran diri), nah justru itu kan hari ini baru kita terima (suratnya). Nanti tim penilai kinerja akan mengklarifikasi itu ke yang bersangkutan, bener nggak mengundurkan diri atas kemauan sendiri," katanya, Senin (31/5/2021). 

Dari hasil klarifikasi itu, kata dia, BKD akan menindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK). Klarifikasi akan dilakukan 2-3 Juni 2021. 

Saat ditanya alasan pengunduran diri berkaitan dengan kasus pengadan masker yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Komarudin belum bisa memastikan. Hal itu menurutnya akan diungkap di tahap klarifikasi. 

"Nanti hasil klarifikasi baru kita proses SK-nya. (pengunduran) Dari jabatan. Nah itu yang kita belum tahu (ada kaitan atau nggaknya dengan kasus yang ditangani Kejati) makanya mau klarifikasi. Ya paling Rabu atau Kamis," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut