get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

Hendak Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Pengedar Narkoba di Kendari Ditangkap Polisi

Senin, 20 Februari 2023 - 12:39:00 WIB
Hendak Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Pengedar Narkoba di Kendari Ditangkap Polisi
Seorang pengedar narkoba di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi saat akan bertransaksi sabu di pinggir jalan. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berserta barang bukti sabu kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut