get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur dari Penjara, 2 Tahanan Polres Kerinci Ditangkap usai Sepekan Diburu

Hendak Transaksi, Penjual Kulit Harimau Sumatera Ditangkap di Kerinci Jambi

Jumat, 05 Mei 2023 - 13:29:00 WIB
Hendak Transaksi, Penjual Kulit Harimau Sumatera Ditangkap di Kerinci Jambi
Penjual kulit harimau ditangkap di Kota Sungai Penuh, Kerinci, Jambi. (Foto: ANTARA).

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa kulit harimau sepanjang kurang lebih dua meter. Y dan barang bukti diamankan ke Polres Kerinci.

"Setelah ditangkap pelaku beserta barang bukti kita amankan ke Mapolres Kerinci untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Edi.

Y telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dia terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp200 juta.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut