get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! 2 Korban Pembunuhan di Mimika Ternyata Tukang Ojek, Tewas Dipenggal

Hendak Diperkosa, Remaja 16 Tahun Melawan dan Habisi Nyawa Warga Timor Tengah Selatan

Sabtu, 13 Februari 2021 - 21:03:00 WIB
Hendak Diperkosa, Remaja 16 Tahun Melawan dan Habisi Nyawa Warga Timor Tengah Selatan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Atas perbuatannya, remaja itu terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya penjara maksimal seumur hidup dan minimal 25 tahun penjara.

Saat ini, kasus pembunuhan tersebut masih ditangani pihak Kepolisian Timor Tengah Selatan Provinsi NTT. Polisi masih akan memeriksa saksi-saksi terkait kasus pembunuhan tersebut.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut