get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dan Pengiriman PMI Ilegal, 11 Orang Ditangkap

Hendak Berangkat ke Malaysia, 30 PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri

Senin, 07 Juni 2021 - 08:27:00 WIB
Hendak Berangkat ke Malaysia, 30 PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri
30 PMI Ilegal berada di Mapolda Kepri (Foto: Istimewa)

Barang bukti yang diamankan dari kasus inj yakni uang sejumlah Rp7,8 juta, Hp Samsung a50s warna hitam, Hp Nokia RM 1134 warna hitam, buku catatan PMI yang telah dikirim ke  Malaysia, tiket boarding pass calon PMI sejumlah 2 tiket. Juga ada surat keterangan pemeriksaan Covid-19 sebanyak dua lembar. 

"Pasal yang dipersangkakan pada pelaku yakni dugaan tindak pidana orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan pekerja migran indonesia ke luar negeri tanpa memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," ucap Arie.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut